Kenali Istilah-Istilah Asuransi, Sebelum Memilikinya

Kenali Istilah-Istilah Asuransi, Sebelum Memilikinya

Asuransi adalah perjanjian yang terjadi antara dua belah pihak, yaitu perusahaan penyedia asuransi dan pemegang polis asuransi. 

Sejauh ini sudah banyak jenis asuransi yang beredar di pasaran, mulai dari asuransi kesehatan, asuransi pendidikan, asuransi kendaraan, asuransi kecelakaan, asuransi hari tua, dan yang paling banyak dibeli adalah asuransi jiwa.

Fungsi utama dari membeli asuransi adalah sebagai sarana meminimalisir risiko kerugian yang terjadi ketika mengalami sebuah insiden, baik itu bagi pemilik polis asuransi maupun korban dari insiden yang disebabkan oleh pemilik polis asuransi. 

Fungsi sekunder dari asuransi adalah membantu pertumbuhan ekonomi dan usaha, pencegahan dan pengendalian kerugian, manfaat sosial, juga sebagai tabungan dan investasi.
 

Pengertian Asuransi


Asuransi memiliki pengertian berbeda berdasarkan sumber yang diambil. Pengertian asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua pihak di mana pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan seutuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi peristiwa yang menimpa pihak pertama atau kepemilikannya sesuai dengan perjanjian yang dibuat.
 

Istilah-istilah Asuransi


Kenali Istilah-Istilah Asuransi, Sebelum Memilikinya

Sebelum membeli asuransi terutama untuk anda yang baru pertama kali menggunakan asuransi, ada baiknya untuk lebih dahulu mengenali istilah-istilah dalam dunia asuransi. 

Istilah bisa berbeda tergantung pada jenis asuransi yang diambil, namun ada beberapa istilah utama dan dasar yang harus dipahami. Berikut beberapa istilah dalam dunia asuransi.
 

1. Polis Asuransi


Polis asuransi merupakan dokumen sah yang mengatur tentang perjanjian dalam kepemilikan asuransi. Isi dokumen bisa berupa besaran premi, manfaat, risiko yang ditanggung perusahaan asuransi maupun pengecualian lain seperti risiko yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Sifat polis adalah legal dan terikat secara hukum. Salah satu pihak berhak untuk menggugat dan menghentikan kerja sama apabila pihal lain menyalahi aturan.
 

2. Risiko


Jika dalam konteks lain, risiko merupakan konsekuensi dari sebuah tindakan, baik itu tindakan baik maupun buruk. Sedangkan dalam asuransi, risiko berarti kemungkinan terburuk yang bisa menimpa seseorang. 

Dalam memilih asuransi, pilih asuransi yang dapat menanggung risiko terburuk, contohnya kecelakaan dan meninggal dunia.
 

3. Premi


Premi asuransi adalah jumlah nominal iuran yang harus dibayarkan oleh pemilik polis dalam dalam jangka waktu tertentu selama polis asuransi masih aktif.

Premi asuransi dibayar berkala seperti per bulan, per semester, hingga per tahun. Nominal premi yang dibayarkan berbeda, tergantung pada jenis asuransi yang dibeli oleh nasabah.
 

4. Cuti Premi


Jika Anda ingin berhenti membayarkan premi untuk beberapa waktu tertentu, Anda bisa mengajukan cuti premi. Peraturan terkait cuti premi berbeda di setiap perusahaan. 

Satu yang harus diperhatikan, cuti premi bisa dilakukan hanya jika nilai tunai sebuah polis memadai untuk membayar biaya premi selama cuti.
 

5. Mortalitas


Mortalitas berarti waktu perkiraan kematian yang tidak pasti dari pemegang polis asuransi. Dalam asuransi jiwa, hal ini penting untuk dipertimbangkan karena berperan penting ketika menentukan besaran premi.
 

6. Klaim


Salah satu hal terpenting dalam membeli asuransi adalah Anda harus bisa memilih asuransi yang menawarkan proses klaim tanpa ribet. Klaim adalah proses pengajuan kepada pihak perusahaan asuransi secara resmi ketika terjadi insiden pada nasabah yang ditanggung dalam polis asuransi.
 

7. Uang Pertanggungan


Uang pertanggungan merupakan sejumlah uang yang harus dibayarkan kepada nasabah oleh perusahaan asuransi. Terjadi saat nasabah mengklaim risiko yang ada di polis. 

Uang pertanggungan penting untuk dipahami jika Anda memutuskan untuk membeli salah satu dari asuransi jiwa dan asuransi kesehatan.
 

8. Lapse


Pembatalan hak dikarenakan ketidakaktifan dalam jangka waktu tertentu disebut dengan lapse. Lapse disebabkan oleh kelalaian nasabah dalam pelaksanaan kewajiban seperti tidak membayar premi sampai masa tenggang selesai dan menyebabkan status polis menjadi batal.
 

9. Cash Value


Cash value atau nilai tunai merupakan sejumlah uang yang bisa ditebus oleh pemilik polis dalam periode tertentu. Contoh yang bisa diambil adalah dalam asuransi pendidikan, ada nilai tunai yang dapat dicairkan ketika berusia 3 tahun atau 6 tahun.
 

10. Biaya Akuisisi


Biaya yang dibayarkan pembeli polis untuk mendapatkan layanan nasabah asuransi disebut juga dengan biaya akuisisi. Biaya ini muncul ketika penerbitan polis asuransi yang di dalamnya termasuk biaya untuk fee agen asuransi dan biaya operasional perusahaan asuransi.
 

11. Rider


Rider tidak bisa dibeli secara terpisah karena merupakan manfaat tambahan yang didapat untuk melengkapi manfaat utama dari suatu polis asuransi yang ditawarkan. Namun karena sifatnya sebagai pelengkap, rider memberikan premi lebih murah dengan mendapatkan jaminan manfaat yang lebih banyak.

Klaim asuransi seringkali menjadi permasalahan ketika memiliki sebuah polis asuransi. PFI Mega Life memberikan kemudahan ke pada nasabah dalam pengajuan klaim, membantu dengan menyelesaikan klaim dengan cepat dan sesuai, hanya dengan 3 langkah sederhana.

Langkah pertama dengan mengisi formulir klaim dan menyertakan berkas tekait. Lalu menyerahkan dokumen ke alamat PFI Mega Life. Langkah terakhir adalah menerima klaim yang ditransfer ke rekening tertera dalam formulir pengajuan. Semoga tulisan ini bermanfaat.